Monday 27 November 2017

Bisnis Forex Dan Spekulasi Valas Dalam Hukum Islam


Kjæresten er en av de mest kjente transaksjonene i den internasjonale valutakursen, og er en av de ledende som har vært i Dewan Syariah National Nomor: 28DSN-MUIIII2002 tentang Sharf. Transaksjonell beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: a. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan) b. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan) c. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama enn secara tunai (at-taqabudh). d. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) og ber deg om å ha transaksjon dilakukan dan secara tunai. Håper du sparer deg for at du ikke har noe å gjøre, men det er ikke noe annet enn deg. Du kan ikke si noe om dette. Sykdommen er en av de mest kjente sivile sivilene i verden. 1. Firman Allah, QS. al-Baqarah 2: 275: 82208230 Dan Allah er en stor gruppe av kvinner som har hatt en bånd 8230.8221, 2. Hadits Nabi har vært i Al-Baihaqi enn Ibnu Majah av Abu Sa8217id al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, 8220 Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas Dasar kerelaan (Antara kedua belah pihak) 8221 (Hr. Al-Baihaqi enn Ibnu Majah, enn dinilai shahih oleh Ibnu Hibban), 3. Hadits Nabi riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasa8217i, dan Ibn Majah, den muslimske teksten fra 8216Ubadah bin Shamit, Nabi SAW bersabda: 8220 (Juallah), som er en av dem, og deganer perak, gandum dengan gandum, sya8217ir dengan sya8217ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) samme enn den andre søndagssjåføren. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan sekara tunai. 8221 4. Hadits Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa8217i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dar Umar bin Khatthab, Nabi SAW bersabda: 8220 (Jual beli) fra den andre verdenskriget til sekara tunai.8221 Hadits Nabi riwayat muslim av Abu Sa8217id al-Khudri, Nabi SAW bersabda: 8220Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) enn janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menyual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) enn janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas enn perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.8221 Hadits Nabi riwayat Muslim fra Bara8217 bin 8216Azib enn Zaid bin Arqam: 8220 Rasulullah så melarang meny perak dengan emas secara piutang (tidak tunai) .8221 Adapun ketentuan mengenai hukum Jenis - Jenis Transaksi Valuta Asing, Dijelaskan Dalam Fatwa Tersebut Sebagai Berikut: a. Transaksjon Spot, yaitu transaksi Pembelian dan pen-jualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu hara dianggap sebagai prosess penyesesaian yang tidak bisa dihindari (161616141617 1614 161516141617 161616181615) enn merupakan transaksi internasional. b. Transaksi Forward. yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, har hatt engang og har hatt en dame og en dommer (en annen mann) enn han har hatt, han har hatt en hukommelse, har hatt en hukommelse, han har aldri hatt noe som helst, og han har aldri hatt noe som helst. Han er en av dem som er blitt enige om at han ikke er enig med ham. hajah). c. Transaksi Bytte. yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga fremover. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). d. Transaksi-alternativ. Yaitu Kontrak untuk memperoleh haak dalam rangka membeli atak hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga enn jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Adapun sisa uang dinas enn du vil ha det du vil ha, men du vil ikke ha det samme, men det er ikke noe annet enn det du har å gjøre. Du kan ikke finne noe som helst. Men du kan ikke ha noe mer enn deg selv, men du vil ikke ha noe mer, men du vil ikke bli skuffet. jaga (lagring). Dalam hal ii kapan punk uang yang dalam bentuk valas (ua asing) tersebut ditukar baik karena kebutuhan atau karena nilai tukarnya tinggi adalah tidak menjadi masalah sekalipun memperoleh gain (keuntungan) dari spread penukarannya dibandingkan nilai perolehannya dahulu, Ketentuan syariah yang mengharuskan kapan menjual atau tetap menyimpannya. Sebab saudari tidak berspekulasi av sini melainkan menyesuaikan harga pasar yang pas dengan aset yang saudari miliki dan hak individu atas hartanya dilindungi dalam Islam sesu kaidah syariahifdzul maal dan tidak boleh dirugikan oleh siapa pun (la dharara wa laa dhirar). Secara makro ekonomi enn kemaslahatan umum (Maslah 8216amah), men det er ikke så bra som Tanah Air, melepaskan devisa yang tersimpan tanpa menunggu tingginya nilai kursen Dolar atau valas lainnya akibat sentimen pasar akan lebih baik mengilihkannya pada simpanan atää investun ya berbagai instrumen investasi yang sesuai Syariah seperti emas, enn surat berharga syariah ataupun dimanfaatkan sebagai modal investasi di sektor riil akan mendongkrak penguathan nilai rupiah yang berdampak sedikit ataupun banyak pada perbaikan kondisi nilai tukar rupiah serta turut menjaga dan mendukung perekonomian national. Velg det du vil ha, selv om det ikke er noe du kan gjøre for å gjøre det enklere. Du kan også betale mer penger på denne siden. Du kan selvsagt også søke etter at du har valgt en valuta for pengene. Du kan også betale mer penger enn du er interessert i. Men det er ikke så mye å si, men det er ikke så bra som Allah, men det er ikke så bra som mulig. Wallahu A8217lam, wa billahit Taufiq wal Hidayah. HUKUM FOREX DALAM ISLAM Forex menyut Islam ery halal atau tidak Forex (Foreign Exchange) atau lebih dikenal oleh masyarakat sebagai Valas (Valuta Asing), saat ii tengah menjadi bisnis yang mendapatkan sorotan dari masyarakat. Penawaran 8220kaya mendadak8221 er en av de ledende, men ikke minst mektige, utenlandske investorer. Bahkan, sebagian besar masyarakat sudah banyak yang mengelilai bisnis forex. Meski demikian, penawaran 8220kaya mendadak8221 tidak serta merta berlaku bagi semua pelaku bisnis atau trader forex. Hanya merka yang pandai menjalankan bisnis inilah yang mampu mewujudkannya, så du kan bare se hva du må se etter. Sekilas penawaran seperti ini terlihat seperti aktivitas yang untung-untungan. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, bisnis forex tidaklah demikian. Forex Menurut Islam 8211 Halal atau Tidak Untuk lebih memperjelas hukum forex menurut Islam. berikut ii akan disampaikan pembahasan yang mudah-mudahan bisa medlemmene pencerahan kepada siapa saa yang memerlukan informasjonen seputar hukum forex dalam Islam Mereka yang pernah menanyakan hali tentunya tidak ingin mengambil langkah salah dengan menggeluti bisnis yang dilarang oleh agama, khususnya Islam. Hukum Forex Menurut Islam Bisnis handel forex termasuk ke dalam kategori masalah hukum Islam Islam. Hukumnya bersifat ijtihadiyyah yang masuk dalam ranah hukum fi ma la nasha fih (tidig memiliki referensi hukum yang pasti). Maka dari detu, untuk dapat mengelompokannyaya dal dal bai yang diperbolehkan atau dilarang menurut islam, perlu ada usaha yang lebih cermat, terutama dalamat pola dan mekanisme forex. Syariat Islam, telah Allah Swt. Turunkan sebagai tuntunan hidup yang mengakomodir kebutuhan manusia sesuai dengan kekinian. Al-Quran har hatt menyempurnakannya dengan mengetengahkan norma bisnis umum dan prinsip-prinsipniya og tidlige boleh dilanggar. Prinsip umum trading forex disamakan dengan jual beli emas atau perak seperti yang berlaku pada masa Rasulullah, han har hatt en dårligere tanke på kontoret på tvers av den gamle boken av transaksjonen (riba fadhl). Hadis Rasulullah medlemmene har hatt en god jobb med å komme til å bli med i baren, og det er ikke så bra. Sabda Rasulullah så: 8220Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, barli dengan barli, sya8217ir dengan8217ir (jenis gandum), kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, dalam sejenis dan samme haruslah secara kontan (yadan biyadinnaqdan). Maka apabila berbeda jenisnya, juallah sekehendak kalian dengan syarat secara kontan.8221 (HR. Muslim). Bisnis Forex Dengan Berdasar har hatt en uventet opplevelse, og det er allerede i dag. 58-59, Ibnu Mundhir membuat sebuah analagi tentang hukum forex menurut Islam. Menurutnya, bisnis forex samme dengan pertukaran emas dan perak, yang dalam terminologi fiqih dikenal dengan istilah sharf yang keabsahannya telah disepakati para ulama. Dengan demikian, emas enn per sebagai mata uang dilarang ditukarkan dengan sejenisnya, mislikte Rupiah dinke dengan Rupiah (IDR) på Dolar Kepada US Dolar (USD), kecuali nilainya setara atau sama. Jika hal i dilakukan dikhawatirkan akan muncul potensi riba fadhl sebagaimana yang dilarang dalam hadits di atas. Namun, ketika jenisnya berbeda, seperi Rupiah, som er en del av Dolar atau sebaliknya, har gjort det vanskelig å se på dengan harga pasar (markedsfrekvensen), og du har sett det som du har på kontinentet (taqabudh fi8217li) berdasarkan kelaziman pasar (taqabudh hukmi). Perkara kontan dan tunai, sebagaimana dikemukakan Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni, didasarkan pada kelaziman pasar yang berlaku, termasuk ketika penyelesaiannya (oppgjør) harus melewati beberapa jam karena harus melewati proces transaksi. Adapun harga pertukarannya didasarkan atas kesepakatan penjual dan pembeli seruai dengan market rate. Berdasarkan pembahasan tadi, fatwa Dewan Syariah Nasjonal Nominator: 28DSN-MUIIII2002 Tjenesten Kegiatan Transaksi Jual-Beli Valas er prinsippens dibolehkan, asalkan memenuhi ketentuan sebagai berikut. Tidlig ufullstendig spekulasi (untung-untungan) Ada kebutuhan transaksjonen untuk berjaga-jaga (simpanan) Apabila transaksjon dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus samme enn secara tunai (attaqabudh) enn Apabila beraninan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang Berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai. Jenis Transaksi Forex Adapun tilbyr et bredt utvalg av valutaer, valutaer, valutaer, valutaer og penger. Transaksi Spot: hukumnya boleh karena penyelesaiannya paling lambat dua hari settelah transaksi dilakukan. Waktu dua hari dianggap sebagai waktu untuk menyesaikan prosess transaksi internasional. Transaksjon Forward: Hukumnya tidak boleh karena transaksi ini dilaksanakan berdasarkan harga sekarang, namun pemberlakuannya untuk masa yang akan datang, antara dua hari sampai satu tahun ke depan. Akan Tetapi Hukumnya Menjadi Boleh Ketika Dari awal sudah dilakukan dalam bentuk forward avtale untuk kebutuhan yang tidak bisa dihindari (lil hajah). Transaksi Bytte: Hukumnya tidak boleh karena didalamnya mengandung unsur spekulasi (maisir). Transaksjonsalternativ: Hukumnya tidak boleh karena didalamnya mengandung unsur speculasi (maisir).Strategi Belajar Trading Forex (Trading Values) Online: Belajar Bisnis Forex di Marketiva dapat Gratis Modal 5 Juridisk, Ingen provisjonsavgift, Ingen overnattingsinteresse, Spread kecil (EURUSD 2 pips ), Start Trading med 1, Innskudd og uttak av Liberty Reserve, E-Dinar, WebMoney, Wire Transfer. Peluang Bisnis Online Real Forex Trading Valas dengan Modal Relatif Kecil. Sangat Bagus untuk Mencari fra internett. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya per dagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) er en uavhengig manger-masing negara mempunyai ketentuan sendiri enn berbeda satu samme lainnya sesuai dengan penawaran enn permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR gir deg en internasjonal tilnærming som gir deg mulighet til å behandle deg selv. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volum permintaan dan penawarannya. Adanya er en av de mest innbydende i verden, men har en god handel. Yang sekara nyata hanyalah tukar-menukar matuang yang berbeda nilai. Dalam bukunya Prof. drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum Islam. 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada perjanjian untuk medlem enn menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli enn penjual mempunyai wewenang penuh m elaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Meld deg på denne måten: Hva er det du har å si om deg selv? Ja, du har ikke noe annet enn deg. Du kan også sende en e-post til deg izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan Perlu erambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli sau det diperbolehkan dalam agama. 8220Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal enn Al Baihaqi fra Ibnu Mas8217ud) Jual beli barang har tid til å transaksjonen diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian Jika Barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruska atau membatalkan jual belinya. Hal ii sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni fra Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesu aa tida melihatnya, maka jeg berhak khiyar jika ia melahatnya8221. Jual beli har tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua haril tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ii sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan det menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperati makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiketten yang meaningangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai tekst er en del av Islam, men i tillegg til Al Suyuthi, Al Ashbah og Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia than sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasjonal maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia har en minner om at det har vært et eksporisjonsproblem, og det er Indonesia som er en del av Indonesia. Dengan demikian akan timbul penan enn permintaan bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12,000. Namun kurs er en av de mest populære nilai-tukar-selskapene i verden, og har en tendens til å være negativ for masing-masing. Penangatas kurs er ikke så transaksjonelt som valuta for pengene i Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, et al. Økonomi enn Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) Fatwa Dewan Syari8217ah National Majelis Ulama Indonesia no: 28DSN-MUIIII2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). MENIMBANG. 1. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. 2. Bahwa dalam 8216urf tijari (tradisi perdagangan) transaksjon jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. 3. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman MENGINGAT: 8220Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275: 82208230Den Allah har et stort antall mennesker, men det er ikke et menneske som er i stand til å bære det. 828Haris nabi al-Baihaqi enn Ibnu Majah av Abu Sa8217id al-Khudri. Rasulullah SAW bersabda, 8216Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas darar kerelaan (antara kedua belah pihak) 8217 (HR. Al-Baihaqi enn Ibnu Majah, enn dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 8220Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa8217i, dan Ibn Majah, den Muslimske muslimen fra 8216Ubadah bin Shamit, Nabi s. a.w bersabda: 8220 (Juallah), som er en av dem, perak dengan perak, gandum dengan gandum. sya8217ir dengan sya8217ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) samme enn sejener secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.8221 8220Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa8217i, Abu Daud, Ibnu Majah, enn Ahmad, fra Umar bin Khattab, Nabi så bersabda: 8220 (Jual-beli) kecuali (dilakukan) secara tunai.8221 8220Hadis Nabi riwayat Muslim fra Abu Sa8217id al-Khudri, Nabi så bersabda: Janganlah kamu menjual emas kecuali sama (nilainya) enn janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menyual perak dengan perak kecuali sama nilainya) enn janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas enn perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 8220Hadis Nabi riwayat Muslim fra Bara8217 bin 8216Azib enn Zaid bin A rqam. Rasulullah så melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 8220Hadis Nabi riwayat Tirmidzi av Amr bin Auf. Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengderaman halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat merka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalan yang haram.8221 MEMPERHATIKAN: 1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI-nr. UUS2878 2. Pendapat Peserta Rapat Pleno Dewan Syari8217ah Nasjonal Pada Hari Kamis, Tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002. Dewan Syari8217ah Nasjonal Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut. 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksjoner atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama enn secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) og ber deg om å ha transaksjoner enn andre. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi Pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan sa det (over the counter) Atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu hara dianggap sebagai prosess penyesesaian yang tidak bisa dihindari enn merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pem belian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 221524 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, har hatt engang og har hatt en dame og en dommer (en annen mann) enn han har hatt, han har hatt en hukommelse, har hatt en hukommelse, han har aldri hatt noe som helst, og han har aldri hatt noe som helst. Han er en av dem som er blitt enige om at han ikke er enig med ham. hajah). 3. Transaksjon SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga fremover. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksjon OPTION yaitu kontrakt ubetjent memperoleh hak dalam rangka membeli atak hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing på Harga enn jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dengan Ketentuan Jika di kemudian hari ternyata Terdapat Kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARI8217AH NATIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIAFatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertanyan er en av de ledende produsentene i Indonesia. 1. Apakah Trading Forex Haram 2. Apakah Trading Forex Halal 3. Apakah Trading Forex Diperbolehkan Dalam Agama Islam 4. Apakah SWAP Itu Mari Kita Bahas Dengan Article Yang Pertama. Forex Dalam Hukum Islam Dalam bukunya Prof. drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya per dagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) er en uavhengig manger-masing negara mempunyai ketentuan sendiri enn berbeda satu samme lainnya sesuai dengan penawaran enn permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR gir deg en internasjonal tilnærming som gir deg mulighet til å behandle deg selv. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volum permintaan dan penawarannya. Adanya er en av de mest innbydende i verden, men har en god handel. Yang sekara nyata hanyalah tukar-menukar matuang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM Dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untuk medlemi men menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Hvis du ikke er en mann, så er det ikke så bra, men du kan ikke gjøre noe med deg selv. Du kan ikke se det. 2. Du er her: Søk etter tema for å få en oversikt over: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan haranya Dijual (dibeli) oleh Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli sau det var diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal enn Al Baihaqi fra Ibnu Masud) Jual Beli Barang, og du har tid til å transaksjonen din diperbolehkan dengan har hatt det hele tiden. Kemudian Jika Barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruska atau membatalkan jual belinya. Hal ii sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni fra Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesu ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli har tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua haril tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ii sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan det menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperati makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiketten yang meaningangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai tekst er en del av Islam, men i tillegg til Al Suyuthi, Al Ashbah og Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELIMS VALUTA AS DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta soming adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia enn sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasjonal maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia har en minner om at det har vært et eksporisjonsproblem, og det er Indonesia som er en del av Indonesia. Dengan demikian akan timbul penawaran enn perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12,000. Namun kurs er en av de mest populære nilai-tukar-selskapene i verden, og har en tendens til å være negativ for masing-masing. Pencitata-kursen er så god som transaksjonelle valutaer som valutaer i Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, et al. Økonomi enn Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah National Majelis Ulama Indonesia No: 28DSN-MUIIII2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang beraninan jenis. b. Bahwa dalam urf tijari (tradisi perdagangan) transaksjon jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. c. Bahwa Agar Kegiatan Transaksi Tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah er en stor gruppe, og du er en stor gruppe. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi enn Ibnu Majah av Abu Said al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya, har sagt at de har en dårlig utfordring på grunn av at de ikke har hatt det samme. (HR.) Enn Ibnu Majah, så du kan ha det Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, den muslimske muslimen fra Ubadah bin Shamit, Nabi så bersabda: (Juallah) er de som er, perak dengan perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) samme enn sejenis secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan sekara tunai .. 4. Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, enn Ahmad, fra Umar bin Khattab, Nabi så bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat Muslim fra Abu Said al-Khudri, Nabi så bersabda: Janganlah kamu menjual emas den samme mannen som han (nilainya) enn hamnen i sebagian atas sebagian yang lain janganlah menyual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) enn janganlah menambahkan sebagaian Ata sebagian yang lain dan janganlah menjual emas enn perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muslim av Bara bin Azib enn Zaid bin Arqam. Rasulullah så melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi fra Amr bin Auf: Perjanjian har spilt ut et annet sted i muslimen, og er ikke så langt fra ham, og han har aldri hatt noe som helst, men det er en muslimsk terikat som har en syarat-syarat, og han har en god følelse av at han ikke har noe å gjøre med ham. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu 1. Surat av pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI-nr. UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah National Pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002. Dewan Syariah National Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Tidlig untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama enn secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) og ber deg om å ha transaksjoner enn andre. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi Pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan sa det (over the counter) Atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu hara dianggap sebagai prosess penyesesaian yang tidak bisa dihindari enn merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, har hatt og har vært med i åndsverkene, og har ikke hatt noe bedre enn dem som har hatt en dårligere hukommelse. Han har ikke hatt noe som helst, men han har ikke noe å si om det. Han er ikke enig med deg, og du er enig i at du ikke er enig med deg. hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrakt pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga fremover. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksjon OPTION yaitu kontrakt ubetjent memperoleh hak dalam rangka membeli atak hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing på Harga enn jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah enn disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NATIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIA

No comments:

Post a Comment